Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menjadwalkan tes Covid-19 yang disebabkan virus corona bagi para anggota dewan serta keluarganya mulai Kamis (25/3/2020) mendatang.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini pembagian jadwal masih dalam penyusunan karena jumlah peserta yang ikut diperkirakan mencapai 2.000 orang.
Asumsi ini berdasarkan jumlah anggota dewan sebanyak 575 orang dengan masing-masing empat anggota keluarga.
"Dijadwalkan mulai dari Kamis sampai dengan selesai. Ini sedang menyusun jadwal, belum selesai karena jumlah anggotanya kan banyak. Keluarga mungkin 2.000 lebih," kata Indra saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, bahkan tidak hanya anggota keluarga saja yang difasilitasi tes Covid-19. Sopir atau asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dengan anggota dewan mendapatkan fasilitas yang sama.
Menurut Indra, alat tes Covid-19 yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 20.000 unit.
Ia mengatakan alat tes Covid-19 itu merupakan sumbangan sejumlah anggota DPR.
Namun, belum diketahui dari mana alat uji rapid test itu akan didapat.
Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.