Follow Us

Jual Istri Melalui Sosial Media Seharga Rp 1,5 Juta, Pria Ini Perbolehkan Pasangannya Digauli Dua Pria Sekaligus, Ini Detik-detik Penggrebekannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 24 Maret 2020 | 12:13
Jual Istri Melalui Sosial Media Seharga Rp 1,5 Juta, Pria Ini Perbolehkan Pasangannya Digauli Dua Pria Sekaligus, Ini Detik-detik Penggrebekannya!
Kolase Freepix/Surya.co.id

Jual Istri Melalui Sosial Media Seharga Rp 1,5 Juta, Pria Ini Perbolehkan Pasangannya Digauli Dua Pria Sekaligus, Ini Detik-detik Penggrebekannya!

Baca Juga: Lantas Harus Bagaimana? WHO Nyatakan Lockdown Tak Berdaya Bendung Wabah Virus Corona

Akibat perbutannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Saat penggerebekan polisi mengamankan barang bukti yakni dua ponsel, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Polisi Grebek Suami Jual Istri di Hotel, Layani 4 Pria dan Pelaku Kantongi Uang Rp 4 Juta"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest