1. Pemerintah beserta jajarannya membuat kebijakan menekan angka persebaran Covid-19
Beberapa waktu lalu pemerintah didesak berbagai pihak untuk segera mengambil sikap terhadap penanganan virus corona.
Dan terbukti lambat laun kebijakan dari pemerintah dalam hal penanganan virus telah dilaksanakan satu persatu.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi langsung memberlakukan belajar di rumah bagi siswa dan mahasiswa selama 14 hari, termasuk juga himbauan Social Distancing dari pemerintah untuk masyarakat.
Hal tersebut berkaitan dengan penekanan persebaran virus di kalangan pelajar.
Tak hanya itu, saja di tingkat kementerian seperti BUMN dan Mementerian Pertahanan serta Perhubungan dan Kesehatan telah bahu membahu untuk penanganan Covid-19.
BUMN menyiapkan rumah sakit serta hotel untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat.
Semua bandara ataupun alat transportasi diawasi serta dilakukan pengecekan bagi penduduk yang akan berpergian.
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pun menginisiasi penjemputan alat kesehatan dan obat-obatan langsung dari China.