Hal itu sejalan dengan pengakuan pria asal Desa Alue Dalam, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur tersebut.
Namun rupanya, semua kejadian itu adalah sandiwara Kahar agar dirinya batal menikah.
Mas kawin kurang
Kahar mengaku telah bertunangan dengan seorang perempuan. Rencananya pernikahan akan dilakukan bulan depan.
Mas kawin pernikahan disepakati sebanyak 13 mayam. Namun hingga jelang pernikahan, Kahar baru memberikan dua mayam.
"Sisi lain dia belum memiliki uang untuk menikah. Maka dia merekayasa seakan-akan dirampok. Cerita emas dan uang yang dirampok itu buat emas kawin," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko.

Ilustrasi pernikahan sedarah.
Masuk jembatan, berguling-guling di lumpur
Untuk menunda pernikahannya, Selasa (17/3/2020), Kahar merekayasa sebuah cerita.
Ia masuk ke bawah jembatan dan burguling-guling di lumpur.