Mayat tersebut membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam. Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.
“Hasil penyelidikan kami, Sumar mengaku telah melakukan pembunuhan pada korban,” tutur Arif. (Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kakek Ini Nekat 4 Hari Tinggal Serumah dengan Mayat Menantunya, Terbongkar saat Bau Busuk Tercium"