Sosok.ID - Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar Kamis (12/3/2020).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat juga menyeret nama artis Jennifer Dunn sebagai saksi.
Sempat ada ancaman dijemput paksa, Jennifer Dunn yang sebelumnya mangkir dengan alasan sakit akhirnya tiba di di pengadilan Tipikor sebagai saksi.
Dilansir Sosok.ID dari Grid.ID, Jumat (13/3/2020) Jennifer Dunn tiba di pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.40 WIB.
Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, istri Faisal Harris ini hadir sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Wawan.
Dalam persidangan sebelumnya, asisten pribadi Wawan yakni Laura Indriani memberikan kesaksian di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Laura Indriani membeberkan sejumlah keterangan yang mencengangkan, termasuk pembelian beberapa unit mobil mewah untuk sederet artis Ibu Kota.
Salah satu artis yang ikut kecipratan 'kado' adalah Jennifer Dunn.
Melansir Grid.ID dan Tribunnews Bogor, berdasarkan pengakuan Laura Indriani, Jennifer Dunn juga mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 50 juta dari Wawan.
Menurut Laura Indirani, fasilitas mewah yang didapatkan Jennifer Dunn secara cuma-cuma dari Wawan itu, terdapat di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya.