Follow Us

11 Tahun Lalu Istrinya Disiksa, Dipaksa 'Berhubungan' saat Menstruasi Hingga Dicekoki Obat Hormon, Nasib Pangeran Kelantan Mantan Suami Manohara Kini Bak Kena Karma!

Rifka Amalia - Selasa, 10 Maret 2020 | 07:15
Pernikahan Manohara dengan pangeran kelantan pada 2008 silam.
Nova

Pernikahan Manohara dengan pangeran kelantan pada 2008 silam.

Ibunda Manohra, Daisy Fajarina pun berjuang untuk bisa bertemu kembali dengan putrinya.

Mengutip dari Tribun Solo, Daisy mendapat kabar bahwa putrinya dipaksa berhubungan intim saat menstruasi bahkan diberi obat agar cepat hamil.

"Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kg, dan wajahnya jerawatan," ungkap Daisy.

Manohara yang baru bisa pulang ke Indonesia pada 31 Mei 2009 itu malah dipenuhi sayatan di beberapa bagian tubuh, bahkan ada bekas sundutan rokok yang konon dilakukan oleh mantan suaminya itu.

Baca Juga: Dul Jaelani Endus Aroma CLBK Maia Estianty dan Ahmad Dhani, Pesulap Denny Darko Singgung Kemungkinan Rujuk: Mereka Cocok Banget, Bakal jadi Sejarah Luar Biasa

Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry sempat 'diusir' dari Kerajaan Kelantan dimana ia bertahta.

Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya.

Penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan istri Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Dikutip Suar.ID dari Kompas.com, penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara Pangeran Fakhry dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.

Baca Juga: Miris! Remaja 16 Tahun Nekat Masuk Rumah Tetangga Untuk Gauli Jasad Gadis SMP di Dekat Ayah Korban, Ini Kronologinya!

Fakhry menuduh kedua pejabat Istana Kelantan telah menyebarkan fitnah dan telah memasukkan gugatan 10 Agustus 2009.

Namun, kedua pegawai tersebut menilai bahwa gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan, manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Source : Suar.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest