Yakni ITY sebagai asissten dan DN sebagai teman dari Ririn Ekawati.
Sampai pada Minggu malam pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ririn pertama kali diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020) yang lalu di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Meski tes urine yang dilakukan pada dirinya menunjukkan negatif barang haram tak lantas membuat Ririn lega.
Sebab melansir dari Kompas.com, Audie Sonny menambahkan Ririn Ekawati sempat menerima barang haram tersebut.
Pil Happy Five yang diperoleh adalah berasal dari sang asisten yang berinisial ITY.
Hal itu dikatakan Audie, diakui oleh ITY saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
"Dia (ITY) juga menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE. Jadi, dalam pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dia menyebutkan RE juga menggunakan," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).