Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.
Menurut Lukman, siswa yang kedapatan membawa handphone saat ujian berlangsung itu menolak menyerahkannya saat diminta untuk dikumpulkan.
Ia berdalih dilarang oleh orang tuanya.
“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan.
Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” ujar Lukman.
Kembali melansir dari Tribun Jambi, kepala sekolah yang bersangkutan telah melaporkan oknum wali murid tersebut usai mendapat restu dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas.
Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran saat dihubungi Tribun Jambi.
Wakapolres Tanjab Barat Kompol Wirmanto pun turut membenarkan adanya laporan tersebut.