Sosok.ID - Dapat ancaman pemerkosaan berkali-kali oleh seseorang yang tak dikenal, aktris Syifa Hadju akhirnya melapor ke polisi.
Namun baru beberapa hari melapor ke pihak kepolisian, Syifa Hadju memutuskan untuk mencabut laporannya terkait ancaman pemerkosaan yang ia terima.
Bukan tanpa sebab, Syifa Hadju memutuskan untuk mencabut laporannya ke polisi lantaran sang pelaku mengalami keterbelakangan mental.
Syifa Hadju mendapat pesan ancaman akan diculik dan diperkosa oleh terlapor melalui Direct Message akun Instagramnya.
Baca Juga: Pengusaha Tepung Dibunuh, Mayatnya Ditekuk Karena Tak Muat Saat Dijejalkan ke Bagasi Mobil
Syifa menjelaskan, awalnya memang dia khawatir bahwa ancaman itu akan benar terjadi, sehingga membuat laporan.
Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) malam.
Syifa Hadju membuat laporan didampingi oleh ibunya, Shendy Hadju, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Tak sampai dua pekan, akhirnya pelaku mengungkap pelaku ancaman ke Syifa Hadju.
Pada tanggal 1 Maret 2020, Satreskrim Polres Tangsel telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram, pelaku pengancaman artis Syifa Hadju memiliki keterbelakangan mental.
"Untuk keterbelakangan ini mungkin enggak etis kalau kita ungkap, yang jelas itu memang dilakukan secara sadar tapi di balik itu semua.
Tersangka ini memang memiliki keterbelakangam mental," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan yang dikutip dari Kompas.com.
Muharram menjelaskan, kondisi itulah yang membuat pihaknya tidak membawa terlapor di hadapan media.
"Dia memiliki keterbelakangan mental di mana kelakuannya enggak sesuai umur normalnya.
Mungkin sekarang 25 tapi sikapnya enggak sesuai dgn umurnya, jadi itu pertimbangan enggak dihadirkan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
Kuasa hukum Syifa Hadju, Sandy Arifin mengatakan, pelaku adalah penggemar berat Syifa.
Dengan kondisi ini Syifa Hadju akhirnya mencabut laporan atas kasus pengancaman yang dia alami di media sosial.
Kuasa hukum Syifa, Sandy Arin mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan maaf dari pihak terlapor.
"Dari pihak keluarga terlapor sudah menyampaikan permintaan maafnya secara ikhlas tulus dan berjanji menjaga anaknya tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," kata Sandy saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020).
"Dan juga sudah memberi jaminan kepada pihak keluarga klien kami sendiri kemudian dari pihak klien kami juga sudah memaafkan," lanjut Sandy.
Ibunda pelaku meminta maaf dan berterima kasih kepada Syifa telah memaafkan anaknya.
"Terima kasih, tidak pernah saya sangka mungkin rekan media tidak tahu bagaimana anak saya, anak saya berkebutuhan khusus," kata Sri sambil menangis.
"Mbak Syifa sudah tahu persis anaknya seperti apa, sebagai ibu tak kuasa untuk berkata hanya ucapkan terima kasih dari pihak pelapor yang sudah memberikan maaf untuk anak saya," kata sang ibu.
Ayah terlapor berjanji menjaga putranya HA agar tidak mengulangi kesalahannya.
Syifa Hadju pun berharap tidak ada perundungan terhadap pelaku.
"Aku harap di sini dengan adanya semua pemberitaan ini enggak ngebuat terlapor jadi disudutkan, itu bakalan kayak roda yang terus berjalan," kata Syifa Hadju. (Alfa)
Artikel ini sudah tayang di Wiken.ID dengan judul: Setelah Pelaku Teror Penculikan dan Pemerkosaan Terungkap, Syifa Hadju Akhirnya Lakukan Langkah Tak Terduga
(*)