Syamsul kemudian dibawa ke daerah Kampar dan dilukai lehernya oleh Madan hingga meninggal dunia.
"Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk ponsel korban," sambung Agung.
Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana.
Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Barang bukti
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, merincikan sejumlah barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus berdarah ini.
Diantaranya 1 unit bangkai mobil merk Isuzu Panther warna silver dengan plat nomor BM 1242 NL milik korban yang hangus terbakar.
Lalu 1 unit mobil milik tersangka David, merk Honda Brio warna hitam, plat nomor T 1157 TX.
Di dalam mobil inilah korban dieksekusi, mayatnya lalu ditekuk dibagian bagasi belakang yang sempit, sebelum dibuang.
Ada pula 1 unit handphone Android Samsung milik korban yang dibuang di daerah Kasikan, Kampar.