Follow Us

Ambyar! 4 Tahun Jalin Cinta, Tiba-tiba si Wanita Sebar Undangan Nikah Dengan Pria Lain, Tak Terima Lalu Sebar 13 Video Panas Demi Gagalkan Pernikahan Mantan Pacar, Ini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 02 Maret 2020 | 10:25
(ilustrasi) Ambyar! 4 Tahun Jalin Cinta Tiba-tiba si Wanita Sebar Undangan Nikah Dengan Pria Lain, Tak Terima Akhirnya Sebar 13 Video Panas Demi Gagalkan Pernikahan Mantan Pacar, Ini Kronologinya!
Tribun Jakarta

(ilustrasi) Ambyar! 4 Tahun Jalin Cinta Tiba-tiba si Wanita Sebar Undangan Nikah Dengan Pria Lain, Tak Terima Akhirnya Sebar 13 Video Panas Demi Gagalkan Pernikahan Mantan Pacar, Ini Kronologinya!

Alasannya lantaran WA tak mau dipisahkan dengan A yang merupakan pujaan hatinya tersebut.

"Korban diancam kalau tidak dibatalkan pernikahan, dia akan sebarkan video porno itu," ujar Japar.

Baca Juga: Jenazah Suspect Virus Corona Dikatakan Ahli Perlu untuk Diautopsi dan Diteliti, Benarkah Indonesia Masih Nol Kasus Covid-19?

Tersangka kasus penyebaran video porno mantan pacar
(Tribunnews)

Tersangka kasus penyebaran video porno mantan pacar

Bahkan ada salah satu keluarga calon suami korban di Kaltim, juga dikirimi screenshot video via messenger.

"Dia sampaikan ke A, bahwa saya punya video sama. Kalau pernikahan tidak dibatalkan akan saya sebarkan videonya,"ungkap Japar.

Ipda Japar menuturkan, korban sudah menjalin hubungan dengan pelaku sekitar empat tahun.

Namun korban baru mengetahui pelaku sudah berkeluarga setelah hubungan asmara berjalan satu tahun.

Baca Juga: Pernikahannya Diramalkan Bakal Penuh Cobaan Sejak 2017 Silam, Laudya Cynthia Bella Disebut Mbak You Cuma Dimanfaatkan sang Suami: Lakinya Cuma Dompleng Nama!

"Pelaku pernah menjanji korban untuk menceraikan istrinya, sehingga hubungan terus berlanjut,"kata dia.

"Dia (korban) sudah tidak bisa hitung lagi, berapa kali melakukan hubungan badan selama empat tahun menjalin asmara,"ucapnya.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor Makassar untuk melihat konten videonya

Source : Tribun-Timur.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest