Sebelumnya, UU ini dikenalkan pada tahun 2000 tetapi hanya tindakan spesifik seperti mengikuti seseorang dan menelepon berulang-ulang dan mengirim pesan lewat fax.
Selanjutnya, tahun 2012 UU direvisi dengan menambahkan ancaman melalui email.
(Maymunah Nasution)
Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: Ditikam Oleh Penggemarnya Sendiri Sampai 60 Kali, Mantan Bintang Kamen Rider dan AKB48 ini Kini Menuntut Polisi Atas Klaim 'Bukan Kejahatan Serius', Faktanya Negara Ini Sudah Revisi Undang-Undang 'Anti Stalking' Mereka
(*)