"Korban yang tewas inisial ER 26 tahun dalam keadaan hamil 5 bulan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Fahri menjelaskan saat kejadian, ER sedang berjalan menghampiri suaminya berinisial WT yang sedang menunggu di atas motor.
Sedangkan, Mobil Toyota Rush yang dikendarai pelaku berada tepat di belakang sang suami.
Nahas, pengemudi berinisial FMS yang diduga hendak memarkirkan kendaraan malah keliru menginjak pedal mobil yang bertransmisi matic.
"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata dia.
Fahri mengatakan, mobil itu pun melaju ke arah korban hingga membuat keduanya terseret.
ER bahkan sampai terjepit di tiang listrik. Saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, keesokan harinya, ER dinyatakan meninggal dunia.
2. FMS belajar nyetir
Peristiwa berawal ketika FMS memarkir mobil Toyota Rush dalam keadaan menyala di Jalan Palmerah Utara IV.