Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Istri Tengah Hamil Tua, Pria Ini Nekat Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Kandung hingga Hamil, Ancam Bakal Ceraikan Ibu Korban Bila Tak Mau Layani Hasrat Berahinya

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 26 Februari 2020 | 08:15
Ilustrasi Pemerkosaan
Pixabay

Ilustrasi Pemerkosaan

Sosok.id - Ayah seharusnya melindungi anaknya dari orang-orang yang bermaksud jahat.

Namun, bagaimana jadinya bila penjahat tersebut adalah mereka sendiri?

Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan ini.

Lagi-lagi perilaku tak pantas yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi.

Baca Juga: Nikahi Ibunya Sampai Miliki 5 Anak, Bocah Berusia 9 Tahun Ini Minta Ayahnya Jadi Saksi Pernikahan

Pria bernama Arman (41) warga Talang Care Dusun I Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ini diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial AN (18) dan langsung ditangkap Polisi Sektor Sekayu pada Senin (24/2/2020).

Aksi bejat tersangka akhirnya menyebabkan sang anak hamil.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, SH mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan orangtua kandung dari korban telah menyetubuhi lebih dari satu tahun sejak tahun 2018 sampai dengan terakhir bulan Februari 2020.

"Tersangka leluasa melakukannya tersebut di saat tengah malam dan istrinya sedang tidur.

Baca Juga: Baru Injak Usia 17 Tahun, Bocah Ingusan Ini Jadi Ayah dari Bayi Hasil Inces Ratusan Kali dengan Adiknya yang Duduk di Bangku SD, sang Adik Dibiarkan Lahirkan Bayinya di Bak Mandi Sendirian

Tahun lalu, ketika merantau di Muaraenim sang anak diketahui sempat hamil dan anaknya tidak tahu kemana," ujarnya.

Source : Sripoku

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x