Namun TH justru marah-marah dan menganiaya ibunya.
Tendang kepala
Tak terima dengan jawaban ibunya, TH menghampiri AH dan memukulnya dua kali di bagian kepala.
Tidak berhenti, TH kemudian berulang kali menendang kepala dan punggung ibunya.
Seorang tetangga kemudian datang lantaran mendengar keributan dan melerai mereka. Perlakuan TH pada ibunya dilaporkan ke Polres Kupang.
Tak hanya sekali
Kepolisian Kupang segera memeriksa tiga saksi dalam kejadian ini.
Berdasarkan keterangan mereka, penganiayaan TH terhadap ibunya tidak hanya dilakukan satu kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," kata Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat, seperti dikutip dari Antara.
Kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.