Sosok.ID -Beralasan balaskan dendam sang adik yang jadi korban pemukulan di sekolahnya, kakak beradik di Mojokerto ini malah berakhir jadi tersangka kasus pembunuhan.
Kedua kakak beradik di Mojokerto yang balaskan dendam sang adik ini masih duduk di bangku SMA.
Pasangan kakak beradik di Mojokerto ini terbukti telah membunuh pelaku pemukulan sang adik yang masih duduk di bangku SD ini dengan menusuk bokong korban pakai bambu hingga tewas.
Tersangka TS (19) bersama adik kandungannya tersangka IS (17) terbukti melakukan persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa korban Ardyo Wiliam Oktavianto (13) siswa kelas IV SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka begitu biadab menganiaya korban dengan cara dicekik hingga tewas bahkan menusuk bokong korban menggunakan bambu.
Berikut ini fakta-faktanya:
1. Eksekutornya masih pelajar SMA
Tersangka TS pelajar SMA ini merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.
Jenazah korban Ardyo di temukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
2. Motif dendam