Kelakuan bejat tersangka berhasil digagalkan setelah angkutan kota yang dikemudikannya hilang kendali dan terperosok ke parit.
Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, mengatakan korban awalnya salah naik kendaraan umum.
"Awalnya tujuan korban itu naik Elf dari Jatinangor mau ke Cirebon, ternyata korban itu naik kendaraan umum yang salah," ujar Kapolres Sumedang.
Karena di perjalanan tertidur, korban pun baru turun di daerah Wado, Sumedang.
Dari titik itu korban kemudian mencari angkutan umum yang bisa mengantarnya ke Bundaran Alamsari di Sumedang Selatan untuk pulang.
"Nah, naiklah korban ke angkot pelaku. Si pelaku ini awalnya kasihan, (korban) mau diantar kembali ke Sumedang," ujarnya.
Sayangnya di pertengahan jalan, angkot yang hanya dinaiki dua orang itu justru dibelokkan pelaku ke Jalan Proyek Cipining.
Pelaku memberhentikan kendaraan di jalan itu untuk melakukan niat bejatnya pada korban.
Pada saat akan memerkosa, ada cahaya mengarah ke kendaraan sehingga pelaku kembali mengemudikan angkotnya dengan cepat.
Saking keburu nafsunya, angkot yang dikemudikannya pun oleng.