Sementara pengacara pramugari tersebut mengklaim bahwa apa yang dilakukan pihak maskapai sangat tak adil untuk kliennya.
Aturan seperti itu bahkan tidak berlaku bagi maskapai pesaingnya, seperti British Airways dan Lufthansa Airlines.
Menurut pengacara Ina, tidak ada masalah keamanan yang berhubungan dengan berat badan di maskapai-maskapai lain.
Mereka juga membantah jika Ina disebut tidak bekerja keras dan melakukan upaya terbaiknya untuk tetap beratahan di maskapai tersebut dengan menjaga berat badannya agar tetap sesuai aturan.
"Pengadilan yakin bahwa perusahaan telah memberikan peluang dan peluang yang cukup kepada pemohon untuk mematuhi kebijakan perusahaan dan bahwa meskipun ada banyak peluang, pengadu secara konsisten gagal mencapainya, dalam hal ini adalah berat optimal," kata Ketua Pengadilan, Syed Noh Said Nazir.
Adapun Malaysia Airlines telah mengumumkan kebijakan terkait berat badan awak kabin pada tahun 2015, seperti berikut.
Baca Juga: Nikahi Ibunya Sampai Miliki 5 Anak, Bocah Berusia 9 Tahun Ini Minta Ayahnya Jadi Saksi Pernikahan
"Sebagai awak kabin, selain mempertahankan penampilan seperti yang ditetapkan oleh perusahaan, Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan penumpang kami saat dalam penerbangan. Menjadi garda depan berseragam, kru kabin memberikan citra yang tak terlupakan di benak para tamu kami yang berharga."
"Dengan kebijakan ini berlaku, maskapai akan melihat awak kabin yang lebih sehat yang akan memproyeksikan gambar yang sesuai dengan staf kabin terbaik dunia serta untuk memastikan keselamatan penumpang ketika diperlukan."
(*)