Sopir elf bernama Jajang Syarif Hidayat (22), warga Dusun Nagrak, Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, ini kemudian mengantar korban menggunakan angkot yang dipinjam dari kakaknya ini.
Namun, kata Indra, dalam perjalanan menuju Sumedang ini, sopir angkot malah membelokkan kendaraannya menuju tempat sepi.
Tepatnya, menuju wilayah jalan proyek di Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Di tempat ini, sopir mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.
Sopir ini pun berupaya memerkosa korban di dalam angkot tersebut.
Tapi, ketika hendak memerkosa korban, di sekitar lokasi ada cahaya dari kendaraan lain yang menyorot ke dalam angkot.
Akhirnya pelaku mengurungkan niatnya memerkosa korban di lokasi tersebut.
Karena cahaya yang menyorot ini pula, pelaku kemudian mengemudikan membawa angkotnya ke tempat lain dengan dengan tergesa-gesa.
"Saat itulah angkot itu terperosok ke jurang di sekitar lokasi kejadian," tutur Indra. Ketika mobil angkot terhenti di jurang, kata Indra, korban melarikan diri menuju perumahan warga sekitar.