Sosok.ID - Dulu pernah buat gaduh saat pernyataannya mengenai audisi PB Djarum sebagai bentuk eksploitasi anak, kini komisioner KPAI kembali tuai cibiran dari publik.
Bermula dari pernyataan kontroversial mengenai seorang wanita bisa hamil apabila berada dalam satu kolam renang dengan lawan jenis atau pria.
Pernyataan itupun dicecar publik di sosial media hingga jadi trending pembicaraan di dunia maya terutama sosial media Twitter.
Komisioner Komisi Perlindungnan Anan Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, mengingatkan kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.