Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

10 Tahun Ditutup Rapat, Sosok Penyebar Video Panas Ariel Noah-Luna Maya-Cut Tari Akhirnya Terungkap, Diduga Anak Pejabat Kepolisian yang Kebal Hukum

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 21 Februari 2020 | 12:45
Sosok Penyebar Video Panas Ariel NOAH Diduga Anak Pejabat, Mantan Suami Cut Tari Ungkap Fakta Lain
Tribunnews.com

Sosok Penyebar Video Panas Ariel NOAH Diduga Anak Pejabat, Mantan Suami Cut Tari Ungkap Fakta Lain

Diketahui sosok penyebar video panas Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari itu adalah seorang mahasiswa bernama Anggit Gagah Pratama.

Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel, masih saja bebas.

Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.

Baca Juga: Mati-matian Lindungi Pamor Ariel NOAH Meski Telah Dihamili Tanpa Ada Tanggung Jawab, Sarah Amalia Bikin sang Tante Naik Darah: Pihak Sana Engga Pernah Mikir Nasib Dia!

Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.

Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.

Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.

Orang Tua Anggit merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.

Baca Juga: Bukan Luna Maya, Inilah Sosok Orang Ketiga yang Disebut Jadi Penyebab Kandasnya Rumah Tangga Ariel Noah dan Sarah Amalia

"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.

Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".

Waktu itu, Anggit sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.

Source :Surya Malang

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x