Permintaan ini terkait keberadaan WNI di kapal Diamond Princess.
"Pertama meminta perhatian kondisi kesehatan para kru kapal, termasuk kru WNI yang jumlahnya 78," ujar Retno ketika bertemu dengan Dubes Jepang di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Permintaan kedua adalah Pemerintah Indonesia meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).
Sementara permintaan terakhir yakni meminta otoritas Jepang untuk memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru kapal yang tidak terbangkang.
Adapun sebelum tiba di Yokohama, kapal Diamond Princess diketahui telah berhenti di sejumlah negara lain.
Negara tersebut antara lain Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.
Hingga kini, Indonesia masih belum melaporkan adanya kasus positif corona virus.
Sementara WNI di luar negeri yang telah terinfeksi Covid-19, berjumlah 4 orang. Dengan rincian 1 di Singapura, dan 3 di Jepang.
(*)