Padahal negaranya telah memiliki peraturan bagi pelanggar yang nekat BAB di sembarang tempat akan dikenai denda 10.000 yen atau Rp 1,2 juta.
Namun dirinya tetap masih saja melakukan kegiatan itu hampir setengah abad. (*)
Padahal negaranya telah memiliki peraturan bagi pelanggar yang nekat BAB di sembarang tempat akan dikenai denda 10.000 yen atau Rp 1,2 juta.
Namun dirinya tetap masih saja melakukan kegiatan itu hampir setengah abad. (*)
Source : Daily Mirror
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular