Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kejamnya Hidup di Bawah Kepemimpinan Kim Jong Un, Dianggap Sebarkan Virus Corona di Tempat Umum, Pejabat Korea Utara Ini Langsung Dieksekusi Mati Setelah Ketahuan Kabur dari Tempat Karantina

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 15 Februari 2020 | 10:45
Kim Jong Un hukum mati pejabat yang membangkang saat jalani karantina virus corona.
Kolase Mirror via Serambinews dan Pexels

Kim Jong Un hukum mati pejabat yang membangkang saat jalani karantina virus corona.

Baca Juga: Rupanya Kim Jong Un Simpan Senjata yang Lebih Mematikan Daripada Nuklir, Ia Sedang Sembunyikan Kiamat

Seorang pejabat lainnya diduga diasingkan ke sebuah daerah pertanian di Korea Utara karena berusaha menyembunyikan riwayat perjalanannya ke China.

Eksekusi terhadap individu dalam hal-hal seperti ini memang sudah menjadi hal lumrah di pemerintahan Korea Utara.

Walaupun, di negara lain eksekusi bukanlah hal yang mudah diterapkan bagi pelanggar hukum.

Kendati demikian, Korea Utara sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait kasus virus corona.

Baca Juga: Selalu Bawa Pispot Pribadi dengan Pasukan Khusus, Kim Jong Un Punya Protokol Keamanan Nasional untuk Urusan Buang Kotoran

Sementara itu, melansir dari South China Morning Post, hingga Sabtu (15/2/2020) ini telah ditemukan 67.100 kasus di dunia.

1.526 meninggal dunia dan 8.141 orang dinyatakan sembuh.

Adapun, kasus tersebut ditemukan di 29 negara di dunia dengan jumlah kasus paling banyak ditemukan di China, yakni 66.492 kasus.

(*)

Source : World of Buzz South China Morning Post

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x