Benzodiazepin sendiri, merupakan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Ditetapkan sebagai tersangka, polisi sempat bingung hendak menempatkan LL di sel tahanan wanita atau pria.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Lucinta Luna nantinya akan ditempatkan di sel perempuan.
Hal ini lantaran secara hukum, Lucinta Luna adalah sah perempuan.
Pada Desember 2019, namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan tersebut.
“Dari semalam sudah kami terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, dan intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
“Statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah, dari pengadilan, dari MF menjadi AP,” Yusri menegaskan.
Adapun hingga kini, pihak polisi masih menunggu hasil puslabfor BNN Lido terkait pemeriksaan rambut dari Lucinta Luna.
(*)