"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2020) seperti dikutip Antara via Kompas.com.
Pada paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri berjenis kelamin perempuan.
Paspor tersebut baru diterbitkan pada 3 Februari 2020 dan berlaku sampai 3 Februari 2025.
Penuturan Joana juga senada dengan informasi yang disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh.
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Menurut Zudan, LL memang dulunya bernama Muhammad Fatah, namun sekarang ia adalah Ayluna Putri.
"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan
Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu, didasarkan pada putusan pengadilan.
Adanya pergantian jenis kelamin pada Lucinta Luna bukanlah wewenang Kemendagri.
Namun putusan pengadilanlah yang menjadi dasar bagi Kemendagri untuk mengganti identitas kelamin LL menjadi perempuan.