KTP dan paspor Lucinta Luna memiliki keterangan berbeda soal jenis kelamin.
Di paspor, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Sedangkan KTP Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Berbedanya jenis kelamin pada KTP dan paspor membuat polisi memutuskan menempatkan Lucinta Luna ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.
"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.
Barnabas mengungkapkan belum diketahui apakah akan dipindah di tempat tahanan pria atau tidak.
"Tunggu perkembangan (apakah nanti dipindah ke tahanan pria), yang jelas tahap pertama kita amankan dulu. Dia (Lucinta Luna) aman," ungkap Barnabas.
Ditahan 20 Hari
Sementara itu Barabas mengungkapkan Lucinta Luna akan ditahan selama 20 hari ke depan.