Rumah yang beralamat di Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu sedianya ingin dijual oleh terdakwa untuk menutup utang yang ia miliki.
Diketahui bahwa Aulia Kesuma terlilit hutang kepada bank dengan kisaran Rp 200 juta.
Lantaran permintaannya tak diindahkan oleh sang suami untuk menjual rumah, ia pun sakit hati dan kalap.
Wanita berusia 45 tahun itu akhirnya menyusun siasat dengan berani membayar seorang pembunuh.
Peristiwa itu terjadi setelah Lebaran, Juni 2019. Ibu tiga anak tersebut awalnya ingin menghabisi nyawa suaminya dengan cara menyantetnya.
Mengutip dari Kompas.com, Aulia Kesuma mulai mencari-cari informasi dari berbagai sumber termasuk pada mantan pembantunya.
Bekas pembantu tersebut akhirnya memberikan informasi yang lansung direspon oleh Aulia dengan mengajak kawan suaminya Rody Syahputra Jaya yang mau membantu dirinya memuluskan jalan pembunuhan suami itu.
"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama supaya meninggal dunia," kata JPU dalam dakwaannya.
Bersama dengan Rody Syahputra, Terdakwa nekat berangkat ke Yogyakarta untuk mencari dukun yang dirasanya ampuh.