Hal itu disampaikan langsung oleh keluarga korban bernama Devi dalam tayangan YouTube Barista yang tayang di Global TV pada 2019 lalu.
Devi adalah keluarga dari empat orang anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal dalam kecelakaan maut pada 2013 itu.
Menurut keterangannya, Ahmad Dhani menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta tiap bulannya, tapi tak ditepati hingga kala itu.
"Udah diputus sih sebenernya (sumbangan dan santunan dari Dhani). Kemarin terakhir satu orang satu anak, Rp150 juta.
Sampai sekarang udah kelar, harus dianggap lunas. Jadi nggak seumur hidup," ujar Devi kepada wartawan, seperti dikutip Sosok.ID dari Surya Malang.
"Ya kan awalnya nanti boleh kerja di tempat dia. Perbulannya kan nanti Rp2 juta, kan per-anak.
Tapi nggak nyampai ini (waktu yang dijanjikan), udah diputus. Dia mungkin nggak sanggup, jadi terus suruh bayar Rp150 juta per-anak."
Adapun keluarga korban lainnya, Rato, mengaku dirinya sudah tak mendapat santunan semenjak Ahmad Dhani dipenjara.
"Dimana kalau seandainya saya 3 bulan tidak memberi santunan, surat ini bisa diajukan ke pengadilan, pada saat itu," jelas Rato kala itu.