Andhi pun menambahkan bahwa ada penilaian diluar dari syarat yang harus dipenuhi sesuai undang-undang termasuk pada kasus Nikita maupun Rey Utami.
"Ada hal yang kita nilai lah belom tentu bisa memenuhi syarat-syarat itu," lanjutnya.
Keduanya tetap mendapatkan perlakuan hukum yang sama sebagai seorang warga negara.
Tetapi kemampuan melengkapi syarat untuk dapat penangguhan penahanan itulah yang jadi pembeda antara keduannya.
"Sama sebenarnya, hanya saja, kemampuan melengkapi itu yang berbeda," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani terjerat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dilansir dari Kompas.com, sedangkan Rey Utami terjerat kasus Ikan Asin yang juga menjerat suaminya serta aktor Galih Ginanjar terhadap aktris Fairuz beberpa waktu lalu. (*)