Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

13 Tahun Lalu Tewas di Hotel dengan Tubuh Penuh Suntikan, Penyanyi Ini Disebut sang Ibu Disiksa Kakak Ipar Ferry Salim, Surat Wasiat Mendiang Ungkap Fakta Lain

Tata Lugas Nastiti - Senin, 03 Februari 2020 | 05:45
13 Tahun Lalu Tewas di Hotel dengan Tubuh Penuh Suntikan, Penyanyi Ini Disebut sang Ibu Disiksa Kakak Ipar Ferry Salim, Surat Wasiat Mendiang Ungkap Fakta Lain
Kolase gambar arsip dokumentasi via Tribunnews dan ilustrasi obat-obatan via Pexels.com

13 Tahun Lalu Tewas di Hotel dengan Tubuh Penuh Suntikan, Penyanyi Ini Disebut sang Ibu Disiksa Kakak Ipar Ferry Salim, Surat Wasiat Mendiang Ungkap Fakta Lain

Setelah itu, selama kurang lebih satu tahun Alda dan Ferry masih sering meninggalkan rumah masing-masing.

Hingga akhirnya publik mengetahui Alda meninggal di kamar 432 hotel Grand Menteng, Jakarta Timur pada 12 Desember 2006.

Terkait kematian Alda, Zaky membantah bahwa kematian tersebut disebabkan oleh cairan putih keruh yang disuntikkan Ferry ke tubuh Alda.

Baca Juga: Sempat Ngamuk Sampai Bikin Polisi Minta Maaf, Nikita Mirzani Dituduh Sengaja Bawa Anak ke Penjara Agar Dikasihani, Sang Sahabat Naik Pitam: Nggak Ada yang Mau Bawa Anak Ikut Susah!

"Cairan putih keruh itu tidak ada dalam daftar alat bukti," kata Zaky.

Selain itu, menurut dia, tidak ada penjelasan medis yang bisa menyatakan bahwa cairan putih keruh itu adalah narkotika jenis tertentu.

Namun demikian Zaky mengakui bahwa Alda dan Ferry mempunyai kebiasaan saling menyuntikkan obat tidur.

"Yang ada mereka saling suntik, namun disayangkan ujung-ujungnya Alda meninggal," kata Zaky.

Baca Juga: Bangkai Kucing dan Anjing yang Belumuran Darah Bergeletakan di Jalanan, Panik Bakal Tertular Virus Corona Warga China Ramai-ramai Buang Hewan Peliharaan dari Jendela Apartemen

Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.

Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.

Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan. (Candra Mega Sari)

Source : Gridhot.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x