Setelah itu, selama kurang lebih satu tahun Alda dan Ferry masih sering meninggalkan rumah masing-masing.
Hingga akhirnya publik mengetahui Alda meninggal di kamar 432 hotel Grand Menteng, Jakarta Timur pada 12 Desember 2006.
Terkait kematian Alda, Zaky membantah bahwa kematian tersebut disebabkan oleh cairan putih keruh yang disuntikkan Ferry ke tubuh Alda.
"Cairan putih keruh itu tidak ada dalam daftar alat bukti," kata Zaky.
Selain itu, menurut dia, tidak ada penjelasan medis yang bisa menyatakan bahwa cairan putih keruh itu adalah narkotika jenis tertentu.
Namun demikian Zaky mengakui bahwa Alda dan Ferry mempunyai kebiasaan saling menyuntikkan obat tidur.
"Yang ada mereka saling suntik, namun disayangkan ujung-ujungnya Alda meninggal," kata Zaky.
Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.
Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.
Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan. (Candra Mega Sari)