Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Nikah dengan Pacar di Usia 17 Tahun Hingga Berakhir KDRT, Artis Ini Larang Keras sang Anak Ikuti Jejaknya: Soal Nikah, Aku Keras Banget

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 28 Januari 2020 | 16:13
Nekat Nikah dengan Pacar di Usia 17 Tahun Hingga Berakhir KDRT, Artis Ini Larang Keras sang Anak Ikuti Jejaknya: Soal Nikah, Aku Keras Banget
Instagram/@wulanguritno

Nekat Nikah dengan Pacar di Usia 17 Tahun Hingga Berakhir KDRT, Artis Ini Larang Keras sang Anak Ikuti Jejaknya: Soal Nikah, Aku Keras Banget

Sosok.ID- Merasa trauma sempat menikah di usia muda, artis seni peran, Wulan Guritno jadi keras soal masa depan sang anak.

Seolah tak ingin anaknya mengalami kegagalan yang sama seperti yang pernah ia perbuat dulu di masa muda, Wulan Guritno blak-blakkan larang sang anak menikah muda.

Pengalaman pahit alami KDRT pasca menikah muda membuat Wulan Guritno begitu keras pada sang anak soal kehidupan rumah tangga.

Bagi sebagian besar orang, pernikahan merupakan puncak sebuah hubungan.

Baca Juga: Jadi Wabah Penyakit, Bill Gates Ungkap Pernah Memprediksi Virus Corona Pada Tahun 2018 Lalu, Begini Katanya!

Tak hanya bagi mereka yang usianya sudah dewasa, kini pernikahan pun bukan sesuatu yang asing lagi bagi para anak muda.

Bahkan, pernikahan di usia muda ternyata cukup sering ditemukan di kalangan artis.

Keputusan untuk menikah muda memang tidak dianjurkan, terutama jika mempelai atau pasangan yang menikah masih tergolong remaja yang belum dewasa dan di bawah umur.

Selain dibutuhkan kematangan mental dan usia, pernikahan juga membutuhkan kematangan finansial yang mandiri.

Baca Juga: Lama Tak Bertemu, Akhirnya Fairuq Bertatap Muka Dengan Mantan Suami di Ruang Sidang Kasus Ikan Asin: Saya Membela Kebenaran Dan Harga Diri!

Dikhawatirkan, pernikahan di usia dini bisa memicu permasalahan yang tidak diinginkan dalam rumah tangga seperti kekerasan (KDRT) hingga penelantaran anak.

Kini bahkan DPR dan pemerintah menyepakati perubahan batas usia perempuan melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi 19 tahun.

Source :wiken.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x