Bahkan, setahun lalu saat akan dimandikan oleh enam orang, dia mengamuk dan menggigit orang yang memegangnya.
Sukiyah selama hampir 27 tahun hanya berada di rumah dengan kondisi duduk dan rambutnya tak pernah dipotong.
"Mungkin memang menjadi relawan sudah menjadi jalan hidup saya setelah mengalami masa kelam," kata Ardian di Sekretariat MRI Salatiga dan Kabupaten Semarang, di Jalan Merak, Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Salatiga, Sabtu (25/1/2020).
Ardian menceritakan awal mula menjadi seorang relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ardian mengakui dia memiliki masa lalu yang tak baik. Dia harus mendekam di penjara sebanyak dua kali.
Pertama, tahun 2014 dia dipenjara di Jember, Jawa Timur karena mencuri truk berisi beras.
"Saat itu yang diambil sebanyak 8 ton beras. Saya dipenjara selama dua tahun," ujarnya.
Selain dijual dan digunakan sendiri, beras hasil curian itu dibagikannya untuk orang-orang yang membutuhkan.
Setelah bebas dari penjara di Jember, dia tidak bertobat. Ardian beraksi di berbagai toko retail di wilayah Salatiga dan Boyolali.
"Saya juga tertangkap dan dipenjara lagi," ungkapnya. Dalam masa tahanan yang kedua ini, Ardian mulai mencari jalan tobat.