“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto, mengutip dari Kompas.com.
Kamis (23/1/2020), Muhammad Saiful Muis diserahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Saat diperiksa, Muis mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.
Selama mengaku sebagai anggota TNI, Syaiful tak pernah terlihat ke kantor.
Selain itu janji untuk menikahi istri sirinya secara resmi tak kunjung ditepati.
Menurutnya ia malu pulang ke Blora karena gagal saat mendaftar TNI.
"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," lanjutnya.
Melansir dari Kompas.com, kepolisian pun menghentikan untuk memproses MSM lantaran tak ada laporan resmi dari korban.
Pria berusia 31 tahun itupun akhirnya dibebaskan oleh petugas kepolisian.