Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid yang bernama Marloncius Sihaloho menceritakan talak yang dilayangkan kliennya pada Jenita Janet.
Marloncius mengatakan talak dari Alief dikarenakan paksaan dari Jenita Janet sendiri.
Saat itu, Alief tak mengetahui apa alasan sang pelantun “Direject” ini meminta ditalak.
“Mba Jenita tetap bersikeras bahwa dia harus pisah, dengan dasar Mas Alief pernah mengucapkan talak di rumah Mba Jenita," ucap Marloncius saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Merasa terdesak, Alief langsung melayangkan talak sekaligus meninggalkan rumah.
Selain itu Marloncius juga menyebut Jenita Janet punya sifat melukai diri, jika keinginannya tidak dikabulkan.
"Tapi situasi di situ dalam keadaan terdesak dan mba Jenita punya suatu sifat yang melukai diri sendiri apabila tidak mengikuti keinginan dia. Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucap itu (talak),” lanjut Marloncius.
Dari sinilah yang menjadi awal mula Jenita Janet melayangkan gugatan cerai pada 3 Desember 2019 lalu.
Marloncius melanjutkan, ucapan talak yang dilayangkan Alief semenjak kepulangan dari Bali Oktober 2019 lalu. Padahal, menurut kliennya, mereka tak pernah cekcok.