Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.
Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.
Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot. (Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Helmy Yahya Setelah Diberhentikan sebagai Dirut TVRI"