Pria berusia 73 tahun itu dituding menahan bantuan militer Ukraina antara bulan Juli sampai September 2019.
Dana sebanyak 391 juta dollar AS atau Rp 5,3 triliun diduga ditahan oleh Trump.
Menurut Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS mengatakan penahanan dana itu dimaksudkan untuk memuluskan tujuan pribadi sang presiden.
Ia menuding bahwa Trump melakukan hal tersebut sebagai upaya menekan Kiev untuk mengusut Joe Biden.
Diketahui Joe Biden adalah lawan politiknya di Pilpres AS 2020 mendatang.
Tak hanya itu saja, Trump juga dituding menahan dokumenhingga saksi yang dibutuhkan DPR AS sebagai bukti.
Namun Pimpinan Mayoritas Senat Mitch McConnell mengaku akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan pihak Gedung Putih.
Memang sejak awal McConnell sudah tak setuju dengan berjalannnya persidangan tersebut.
Baca Juga: Kualat dengan Alam, 45 juta Warga Negara China Pernah Tewas Kelaparan Gegara Burung Emprit
Ia menuding pihak oposisi partai Demokrat sebagai dalam yang dianggapnya melakukan tindakan partisan.