Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Siap Jadi Orang Tua, Sepasang Muda Mudi Aborsi Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah Tanpa Bantuan Ahli, si Gadis Lakukan Hal Ini Hingga Bisa Keluarkan Janinnya di Pinggir Jalan

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 17 Januari 2020 | 16:20
Pecah ketuban di atas motor, sepasang muda-mudi ini lahirkan dan tinggalkan bayinya di pinggir jalan.
Freepik

Pecah ketuban di atas motor, sepasang muda-mudi ini lahirkan dan tinggalkan bayinya di pinggir jalan.

Sosok.id - Berani berbuat tentunya harus berani bertanggung jawab.

Bila tak sanggup bertanggung jawab, seharusnya tidak melakukan.

Namun, sepasang muda-mudi yang satu ini yang nampaknya tak siap menjadi orang tua.

Kasus aborsi yang dilakukan muda-mudi di Denpasar telah sampai di meja sidang.

Baca Juga: Kualat dengan Alam, 45 juta Warga Negara China Pernah Tewas Kelaparan Gegara Burung Emprit

Luki Pratama (19), dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18) kerap menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Keduanya didudukan di kursi pesakitan, karena telah melakukan tindakan aborsi atau menggugurkan kandungan hasil dari hubungan keduanya.

Atas perbuatan keduanya sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mereka pun terancam 15 tahun penjara.

"Para terdakwa yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh UU," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy.

Baca Juga: Kisah Satuan Tjakrabirawa di Thailand, Kabur dari Rezim Soeharto Hingga Tak Sudi Kembali ke Indonesia

Kronologi Kejadian

Source :Tribun Bali

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x