"Beberapa hasil olah TKP diantaranya, pintu masuk samping rumah sudah terbuka, selot pintu terkunci namun pintu atas tidak terkunci. Diduga pintu dibuka dengan cara didorong," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via pesan elektroniknya, Rabu (15/1/2020), dikutip via TribunJabar.Id.
Polisi menyampakan bahwa tidak ditemukan bercak darah di tempat kejadian, namun polisi menemukan adanya bekas pembungkus kabel yang sudah dibuka dan diambil tembaganya.
Sementara hingga saat ini, pemeriksaan atas rumah tersebut masih dilakukan polisi demi mendapatkan sebab kematian yang jelas dari pemilik rangka tersebut.
(*)