"Laporin saja suami dan pelakor ke polisi bisa dipenjara lho 7 tahun," tulis akun @liameilitha9.
Kejadian istri sah gerebek suami di rumah pelakor juga pernah terjadi di Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Selasa (9/4/2019).
Awalnya, wanita yang bernama Elis membuat keributan dengan wanita lain sehingga membuat warga berkerumun datang melihat keributan.
Keributan terjadi karena adanya perselingkuhan suami Elis, Maswadi (49) yang merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Simalungun yang menginap kontrakan Lilis Irwani.
Sang istri sempat berteriak "Pelakor" (perebut laki orang) kepada wanita lainnya yang bernama.
Lilis diduga menjadi selingkuhan suaminya dan mencoba menghindar dengan berjalan meninggalkan kerumunan massa.
Sebagai istri sah, Elis telah kejadian ini ke Polres Siantar.
"Jam 10 pagi tadi saya gerebek. Dia pas lagi sama perempuannya itu, gak tahu aku namanya," ungkap Elis yang dikutip dari Tribun Medan.
Elis mengatakan jika ia tidak pernah mendapat uang belanja dari suaminya yang selalu pulang ke rumah saat subuh.