Sosok.ID - Kejadian unik saat aksi pencurian terekam kamera CCTV disebuah warung makan di daerah Banyumanik, Semarang.
Minggu (5/1/2020) terjadi pencurian sebuah mobil Honda Jazz di sebuah warung makan oleh seorang pria.
Pelaku yang merupakan warga Surabaya itu nekat melakukan aksinya gegara tergiur melihat kunci mobil yang ditinggal pemiliknya di meja.
AP (34) awalnya datang ke warung makan itu bersama istrinya untuk singgah sebentar beristirahat.
Awalnya pasangan suami istri asal Surabaya ini datang ke Semarang dengan maksud berlibur.
Namun saat berada di warung makan tempat mereka singgah, si pria langsung tergiur saat melihat kunci mobil tertinggal di sebuah meja kosong.
Niat jahatnya pun muncul untuk membawa kabur mobil yang kuncinya ditinggal oleh sang pemilik.
Aksi pencurian itu untungnya terekam kamera CCTV milik warung ayam panggang di daerah Banyumanik, Semarang itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino membenarkan kejadian pencurian itu.
Johan menjelaskan, pencurian itu bermula saat AP dan istrinya singgah di warung makan di Jalan Tirto.
Tak berselang lama, AP melihat kunci mobil Honda Jazz tak jauh dari meja tempat dia duduk.
"Pelaku bersama istrinya ternyata sedang berlibur ke Semarang. Aksinya langsung viral di sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dapat kesempatan, AP dengan sigap sambil berlari meraih kunci dan langsung menuju parkiran mobil.
Kejadian pencurian itu sempat tak diketahui pegawai ataupun pengunjung lainnya.
Pencurian kendaraan itu diketahui setelah pemilik korban kebingungan kunci dan mobilnya raib.
Akhirnya korban meminta untuk melihat rekaman CCTV di warung tersebut dan mengunggahnya di media sosial sekaligus melapor ke kantor polisi.
Polisi pun langsung mengejar pelaku yang diperkirakan belum jauh dari Semarang.
"Mobil Honda Jazz yang dibawa pelaku juga tertangkap kamera CCTV kami di Bubakan. Saat melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus, hingga melaju di wilayah Madukoro, Semarang Barat," ujar Johan, dikutip dariKompas.com.
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dapat membekuk pelaku aksi pencurian kendaraan itu.
Istri pelaku tidak mengetahui bahwa suaminya pergi meninggalkannya karena mencuri mobil.
Dari pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena tuntutan dari sang istri yang selama ini ingin memiliki mobil Honda Jazz.
Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun. (*)