Follow Us

Ikut Tangisi Pemakamannya, Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan Sang Suami, Baru Ketahuan Saat Reka Adegan Kegiatan Terakhir Suaminya, Ini Alasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 08 Januari 2020 | 16:13
Ikut Tangisi Pemakamannya, Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan Sang Suami, Baru Ketahuan Saat Kekaadegan Kegiatan Terakhir Suaminya!
(Tribun Medan / Victory)

Ikut Tangisi Pemakamannya, Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan Sang Suami, Baru Ketahuan Saat Kekaadegan Kegiatan Terakhir Suaminya!

"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh Pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak teriak," tambahnya.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa harta Jamaluddin nantinya akan dibagi kepada seluruh anak-anaknya.

"Saya belum bisa ngomong apa-apa sekarang, tergantung proses hukum. Hartanya ke anak Pak Jamal dari istri pertama dua orang anak, dari Bu Zuraida ada 1 orang, jadi 3 orang semua," ujarnya.

Baca Juga: Perang Dunia III Semakin Nyata, Iran Hujani Pangkalan Militer Terbesar AS dengan Rudal, US Army : Ready to War!

Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai mendapat kabar para pelaku pembunuh, Selasa (7/1/2020).
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk

Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai mendapat kabar para pelaku pembunuh, Selasa (7/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. "Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Hakim Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

Baca Juga: Jenazah Mantan Istrinya Diduga Biru-biru dan Lebam, Kecurigaan Sule Akhirnya Terjawab, Begini Jawaban Rumah Sakit!

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest