Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Perselingkuhan Wanita Pegawai Bank Dengan Nasabahnya di Kediri, Kepergok Suami Saat Indehoy, Ternyata Telah Hidup Bareng Hingga Hamil, Ini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 03 Januari 2020 | 17:40
(Ilustrasi selingkuh) Kisah Perselingkuhan Wanita Pegawai Bank Dengan Nasabahnya di Kediri, Kepergok Suami Saat Indehoy, Ternyata Telah Hidup Bareng Hingga Hamil, Ini Kronologinya!
Istimewa via Tribun Sumsel

(Ilustrasi selingkuh) Kisah Perselingkuhan Wanita Pegawai Bank Dengan Nasabahnya di Kediri, Kepergok Suami Saat Indehoy, Ternyata Telah Hidup Bareng Hingga Hamil, Ini Kronologinya!

Baca Juga: Panglima Tertinggi Iran Tewas Akibat Serangan Preemptive Strike Drone AS, Trump Sedang Picu Perang Dunia III

Ilustrasi selingkuh
Weibo

Ilustrasi selingkuh

Pengadilan Agama Kediri pun mengabulkan gugatan cerai MY terhadap mantan suaminya PJ.

Tak terima dengan gugatan itu, PJ berbalik menggugat mengenai hak asuh anaknya yang telah dibawa kabur sang ibu ke luar Jawa.

Melansir dari TribunJatim.com, Theo, pengacara PJ menjelaskan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak kandungnya.

Baca Juga: Momen Haru Saat Anggota TNI Selamatkan Balita Korban Banjir dengan Baskom, sang Bocah Terus Menatap Prajurit yang Menolongnya dan Sebut Ingin Jadi Marinir

"Kami akan mengirimkan surat kepada aparat kepolisian di Makasar untuk tindaklanjut dari putusan pengadilan," jelas Theo, Kamis (2/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Theo menyebutkan, dalam pertimbangannya, hak asuh anak diberikan kepada ayahnya karena ibunya terbukti pernah berselingkuh.

"Saksi-saksi yang dihadirkan, juga membenarkan adanya perselingkuhan," jelasnya, dikutip dariTribunJatim.com.

Sementara gugatan cerai dari MY dikabulkan majelis hakim.

Baca Juga: Berbadan Atletis dan Pintar Memasak, Sosok Ini Beberkan Ciri-ciri Pria dari Dunia Entertainment yang Bakal Jadian dengan Ayu Ting Ting pada Bulan Februari

Namun hak asuh anak jatuh kepada ayahnya.

Source :TribunJatim.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x