Follow Us

Presiden Jokowi Siap Ubah Sistem Upah Dari Bulanan Jadi Perjam, Untung Bagi Pegawai Atau Justru Merugi?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 26 Desember 2019 | 12:13
Jokowi Siap Ubah Sistem Upah Dari Bulanan Jadi Perjam, Untung Bagi Pegawai Atau Justru Merugi?
Kolase Kompas.com (Dian Ade Permana/Wisnu Widiantoro

Jokowi Siap Ubah Sistem Upah Dari Bulanan Jadi Perjam, Untung Bagi Pegawai Atau Justru Merugi?

Selama ini, hambatan utama dalam peningkatan investasi dan daya saing adalah terlalu banyaknya regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui RUU tersebut, pemerintah akan merevisi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal.

RUU omnibus law akan terbagi dalam 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Baca Juga: Didukung Publik, El Rumi Berharap Ahmad Dhani dan Maia Estianty dapat Kembali Bersanding, Begini Reaksi Istri Irwan Mussry

Selanjutnya klaster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi. (Fika Nurul Ulya, Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Wacanakan Gaji Bulanan Diganti Upah Per Jam, Setuju?"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest