Sosok.ID - Kasus KDRT istri injak kemaluan suami sampai pingsan di Probolinggo masih terus bergulir.
Berawal cekcok soal isu perselingkuhan, seorang istri nekat injak kemaluan suami hingga pingsan lantaran tak lagi mampu menahan amarahnya.
Kali ini pelaku KDRT yang merupakan istri dari korban kekerasan telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian Probolinggo.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Surya.co.id, pelaku adalah seorang istri berinisial NF (30) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Probolinggo, aksi KDRT ini berawal ketika NF cekcok dengan suaminya SA (34) pada Jumat (12/12/2019) lalu.
Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka sendiri di Desa Kalibuntu, Kraksaan, Probolinggo.
NF yang saat itu berada di rumah cekcok dengan suaminya, SA masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
Diduga keduanya cekcok lantaran adanya isu orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Pertengkaran di antara keduanya pun memanas dan berlanjut hingga NF akhirnya emosi dan mulai main fisik.
NF yang saat itu emosi, memukul dan mendorong suaminya, SA hingga jatuh tersungkur.