Follow Us

Saat SD Dengar Almarhum Ibunya Diperkosa, Siswa SMK Nekat Habisi Nyawa Tetangga Setelah Menyimpan Dendam Selama 6 Tahun : Saya Dendam Sejak Kelas 6 SD

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 21 Desember 2019 | 10:30
MMR (18), siswa SMK Pasuruan yang membunuh pemerkosa ibunya.
SURYA/GALIH LINTARTIKA

MMR (18), siswa SMK Pasuruan yang membunuh pemerkosa ibunya.

Baca Juga: Seorang Ibu Nekat Telan 7 Obat Tidur Sampai Tak Bisa Bernafas Dan Dibawa Ke Rumah Sakit, Dokter Tertawa Mendengar Alasannya!

Saat di Kediri itu lah, MMR berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Adapun, korban yang saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit, meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia saat di IGD Rumah Sakit, diduga akibat mengalami pendarahan yang hebat," terang Rofiq.

MMR (18) tersangka penusukan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
SURYA/GALIH LINTARTIKA

MMR (18) tersangka penusukan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.

Pengakuan MMR

Baca Juga: Setelah Kasus Ari Askhara, GIliran Eks Dirut Garuda Ini Terancam Denda Rp 10,5 Miliar dan Hukuman Penjara 20 Tahun Gegara Tipu Pemerintah AS

MMR sendiri adalah siswa yang masih duduk di bangku kelas XII di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.

Melansir dari Tribun Jatim, MMR mengakui perbuatannya karena saat itu ia sedang khilaf.

Pasalnya, MMR tak kuasa menahan dendam pada korban yang telah ia simpan sejak kecil.

"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, seperti dikutip dari Tribun Jatim, Kamis (19/12/2019) pagi.

Baca Juga: Tak Dipakai Selama 60 Tahun Sampai Akhir Hayatnya, Kacamata Rusak Milik Artis Ini Dihargai Rp 2,5 Miliar

Source : Surya, Tribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest