Akibatnya, sang suami jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, pihak keluarga yang tak terima dengan apa yang dialami korban langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Bripka Isyana Reni Antasari, Kamis (19/12/2019).
Hingga detik ini, Polres Probolinggo masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi guna menindaklanjuti kasus KDRT ini.
Kendati demikian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kondisi korban sampai saat ini telah berangsur-angsur membaik.
“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” tandas Bripka Isyana Reni Antasari.
(*)