Follow Us

Bukan Lagi Sebelum Janur Kuning Melengkung, Pria di Yogya ini Nekat Ajak Duel Suami Orang Demi Rebut Istrinya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 20 Desember 2019 | 07:00
(Ilustrasi Pembunuhan) Bukan Lagi Sebelum Janur Kuning Melengkung, Pria di Yogya ini Nekat Ajak Duel Suami Orang Demi Rebut Istrinya
Poskota

(Ilustrasi Pembunuhan) Bukan Lagi Sebelum Janur Kuning Melengkung, Pria di Yogya ini Nekat Ajak Duel Suami Orang Demi Rebut Istrinya

Karena kesal, Masirin mendatangi dan menusuk Winarta di Jalan Pasar Ngipik Baru, Desa Plakaran, Kecamatan Banguntapan.

Sempat terjadi perkelahian antara keduanya.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dengan motor.

Baca Juga: Baru Tiga Bulan Diangkat Jadi Anak, Artis Ini Malah Nikahi Ibunya Sendiri Secara Siri, Kini Ia Tersandung Masalah Hukum

Sedangkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito karena mengalami luka serius pada bagian dada sebelah kanan.

"Jadi, motifnya asmara, dia (pelaku) suka sama istri korban dan mau dimadu," ucap dia.

"Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai," kata dia.

Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang tengah bekerja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang buki yakni motor yang digunakan, sisa arang pembakaran tas, jaket, helm dan slayer yang dipakai saat melakukan penusukan terhadap korban.

Baca Juga: Temukan Benda Asing Sebesar 5 kg Dan Dibawa Pulang Untuk Dijual, Ternyata Barang Berbahaya yang Miliki Daya Ledak Dahsyat, Babinsa: Efeknya Bisa 5 Kilometer!

"Sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (Markus Yuwono)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest