Follow Us

Penghargaan Adikarya Diskotek Colosseum Dicabut, Gubernur DKI Jakarta Intruksikan Pemeriksaan Pada Tim Penilaian 

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 18 Desember 2019 | 06:30
Gubernur Jakarta,  Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Kompas.com/Nursita Sari

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Sosok.ID - Kasus pencabutan penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum rupanya berbuntut panjang.

Tak hanya instruksikan Inspektorat untuk memecat PNS yang beri piagam penghargaan, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan juga telah perintahkan pemeriksaan pada jajaran tim penilaian.

Pasalnya, bila memang terbukti ada kelalaian yang terjadi dalam proses penilaian, maka akan ada tindakan tegas pemberian sanksi.

Baca Juga: Pernah Bantah Isu Daftar Pilwali Surabaya 2020, Ahmad Dhani Disebut Bakal Fokus Berpolitik Pasca Bebas, Jadi Susul Jejak Istri?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pecat PNS yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum, pada Senin (16/12/2019).

Diketahui, pemecatan PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 Diskotek Colosseum tersebut, diinstruksikan ke Inspektorat DKI Jakarta.

Soal PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum dipecat Anies Baswedan, dijelaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Baca Juga: 9 Bulan Pasca Putus, Mantan Pacar Vanessa Angel Bongkar Identitas Suami VA dan Beri Pesan Mendalam, Kode Masih Cinta?

Menurut Saefullah, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.

Hal ini menyusul diberikannya penghargaan tersebut kepada diskotek Colosseum Club dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Hari ini, pak gubenur telah memerintahkan kepada Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

Baca Juga: Jadian Lewat Game Online, Gadis Berusia 12 Tahun Ini Nekat Kawin Lari Dengan Pacarnya, Remaja Pria Yakinkan Polisi Dengan Penghasilan Rp 3,5 Juta, Ini Video Detik-Detik Tertangkapnya!

Source : Wartakotalive.com

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest