Sosok.ID - Kasus pencabutan penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum rupanya berbuntut panjang.
Tak hanya instruksikan Inspektorat untuk memecat PNS yang beri piagam penghargaan, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan juga telah perintahkan pemeriksaan pada jajaran tim penilaian.
Pasalnya, bila memang terbukti ada kelalaian yang terjadi dalam proses penilaian, maka akan ada tindakan tegas pemberian sanksi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pecat PNS yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum, pada Senin (16/12/2019).
Diketahui, pemecatan PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 Diskotek Colosseum tersebut, diinstruksikan ke Inspektorat DKI Jakarta.
Soal PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum dipecat Anies Baswedan, dijelaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Menurut Saefullah, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.
Hal ini menyusul diberikannya penghargaan tersebut kepada diskotek Colosseum Club dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
“Hari ini, pak gubenur telah memerintahkan kepada Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.