Sosok.ID - Kasus pencabutan penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum rupanya berbuntut panjang.
Tak hanya instruksikan Inspektorat untuk memecat PNS yang beri piagam penghargaan, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan juga telah perintahkan pemeriksaan pada jajaran tim penilaian.
Pasalnya, bila memang terbukti ada kelalaian yang terjadi dalam proses penilaian, maka akan ada tindakan tegas pemberian sanksi.
Gubernur DKI Jakarta, AniesBaswedanpecatPNS yang memberipenghargaanAdikaryaWisata2019 ke DiskotekColosseum, pada Senin (16/12/2019).
Diketahui, pemecatanPNS beripenghargaanAdikaryaWisata2019DiskotekColosseum tersebut, diinstruksikan ke InspektoratDKIJakarta.
Soal PNS beri penghargaanAdikaryaWisata2019 keDiskotekColosseumdipecatAniesBaswedan, dijelaskanSekretarisDaerahDKIJakartaSaefullah.
Menurut Saefullah, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.
Hal ini menyusul diberikannya penghargaan tersebut kepada diskotek ColosseumClub dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
“Hari ini, pak gubenur telah memerintahkan kepada Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.